Sponsor Miras Bikin Challenge Hafalan Surat Ad Dhuha, Bareskrim Diminta Turun Tangan
JAKARTA, iNewsDepok.id — Bareskrim Polri resmi menerima aduan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait dugaan penistaan agama dalam ajang The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Pengaduan yang diajukan pada Selasa (11/8/2026) ini menyasar praktik promosi booth minuman keras (miras) yang menjadikan hafalan Alquran Surat Ad Dhuha sebagai syarat untuk mendapatkan miras secara cuma-cuma.
Ketua ALMI, Zainul Arifin, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan kepolisian untuk membongkar tuntas pihak-pihak di balik penyelenggaraan acara tersebut. Anggota ALMI, Abdul Hakim, menambahkan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup jajaran event organizer, MC yang memandu jalannya tantangan, hingga produsen atau pengelola stan minuman beralkohol yang bersangkutan.
Peristiwa yang memicu gelombang kecaman publik ini bermula dari unggahan video Ustaz Hilmi Firdausi. Dalam rekaman tersebut, seorang pengunjung wanita tampak membaca Surat Ad-Dhuha hingga selesai di area stan miras. Begitu hafalan usai, kru booth merayakannya dan MC langsung menanyakan jenis minuman keras yang diinginkan sang peserta sebagai hadiah atas aksinya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar