Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Warga Depok Kelompok Ini Kehilangan Jaminan Layanan Kesehatan

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:20 WIB
  • author Mada Mahfud
Miris! Warga Depok Kelompok Ini Kehilangan Jaminan Layanan Kesehatan
Ade Firmansyah, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS. (Foto: iNews Depok / Mada Mahfud)

”Dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Bagian Hukum disebutkan skema BTT tidak boleh digunakan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan karena dikategorikan sebagai pembiayaan ganda,” terang Adef.

Adef menyebut Pemkot Depok sempat menyatakan akan ada alternatif bagi penunggak BPJS Kesehatan yakni dana CSR perusahaan di Depok.

”Kita kejar, CSR perusanaan apa yang siap untu menanggung tunggakan BPJS. Ternyata itu masih dibahas, jadi belum pasti,” ceplos Adef.

Adef berharap Pemkot Depok segera menemukan solusi untuk warga Kota Depok yang kehilangan jaminan kesehatan.

”Layanan kesehatan itu adalah layanan dasar yang harus dijamin pemerintah untuk warganya. Ini amanat UU,” tegas Adef.

Adef juga berharap Pemkot Depok kembali memberlakukan UHC meski dengan nama yang berbeda misalnya Jaminan Sehat Semesta.

”Disingkatnya JSS, bukan UHC. Tak ada masalah dengan penamaaan terpenting warga Depok tak kehilangan jaminan layanan kesehatan,” pungkas Adef.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut