Miris! Warga Depok Kelompok Ini Kehilangan Jaminan Layanan Kesehatan
DEPOK, iNews Depok.id – Akibat Universial Health Coverage (UHC) tak lagi bergulir di Kota Depok, sebagian warga Depok kehilangan jaminan layanan kesehatan.
Kondisi tersebut diungkapkan Ade Firmansyah, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Jumat (7/8/2026).
Ade Firmansyah menyatakan saat ini terjadi penurunan layanan kesehatan warga Depok akibat UHC tak lagi berjalan.
”Sebelumnya warga Depok cukup menunjukkan KTP agar bisa mendapatkan layanan kesehatan termasuk rawat inap,” kata Adef, sapaan akrab Ade Firmansyah, anggota DPRD Depok yang getol memperjuangkan layanan kesehatan bagi warga.
Ade Firmansyah menunjuk kelompok yang kehilangan jaminan layanan kesehatan yakni anggota BPJS Kesehatan yang iurannya tertunggak.
”Masalah adalah syarat dilayani jaminan kesehatan itu perlu dilunasi dulu tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” kata Adef.
Menurut Adef, dalam kondisi saat ini, banyak warga Depok yang iuran BPJS Kesehatan tertunggak. ”Sebabnya banyak yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan sehingga tidak mampu lagi membayar iuran,” ujar Adef.
Adef menyebut skema Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Depok tak bisa menolong anggota BPJS Kesehatan dengan iuran tertunggak.
”Dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Bagian Hukum disebutkan skema BTT tidak boleh digunakan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan karena dikategorikan sebagai pembiayaan ganda,” terang Adef.
Adef menyebut Pemkot Depok sempat menyatakan akan ada alternatif bagi penunggak BPJS Kesehatan yakni dana CSR perusahaan di Depok.
”Kita kejar, CSR perusanaan apa yang siap untu menanggung tunggakan BPJS. Ternyata itu masih dibahas, jadi belum pasti,” ceplos Adef.
Adef berharap Pemkot Depok segera menemukan solusi untuk warga Kota Depok yang kehilangan jaminan kesehatan.
”Layanan kesehatan itu adalah layanan dasar yang harus dijamin pemerintah untuk warganya. Ini amanat UU,” tegas Adef.
Adef juga berharap Pemkot Depok kembali memberlakukan UHC meski dengan nama yang berbeda misalnya Jaminan Sehat Semesta.
”Disingkatnya JSS, bukan UHC. Tak ada masalah dengan penamaaan terpenting warga Depok tak kehilangan jaminan layanan kesehatan,” pungkas Adef.
Editor : M Mahfud