Tanggapi Penggeledahan di 12 Lokasi, Tokoh Muda NU Sebut Sinergi Polri-Kejaksaan Tetap Diperlukan
JAKARTA, iNewsDepok.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau yang akrab disapa Gus Lilur, memberikan respons mendalam terkait langkah masif kepolisian baru-baru ini. Langkah yang dimaksud adalah penggeledahan di 12 titik yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Operasi besar tersebut diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni tata kelola batu bara; pengembangan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025; serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.
Merespons perkembangan tersebut, Gus Lilur meminta publik untuk tidak menggiring opini bahwa langkah tegas Polri ini sebagai bentuk perang terbuka antar-institusi dengan Kejaksaan Agung, meskipun mencuat kabar adanya dugaan keterlibatan nama Jampidsus. Menurutnya, tindakan ini murni proses hukum terhadap oknum tertentu.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak.Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tandas Lilur menambahkan.
Gus Lilur tidak menampik adanya persepsi di publik mengenai ketegangan psikologis pasca-penetapan tersangka seorang jenderal Polri dalam kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diumumkan tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 lalu. Pada hari itu, Polri tengah menggelar perayaan megah yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, serta para petinggi negara. Namun pada petang harinya, pihak Jampidsus merilis penangkapan perwira tinggi tersebut.
"Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara ," jelas Gus Lilur.
Melihat situasi ini, Gus Lilur menilai dinamika yang terjadi merupakan sebuah ujian kecil bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kesolidan seluruh institusi negara, dengan tetap membiarkan proses hukum berjalan secara profesional tanpa intervensi.
"Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," kata Gus Lilur.
"Kasus Korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," imbuhnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar