Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Akibat Lawan Arus Lalu Lintas, 24 Orang Meninggal Sepanjang 2022-2026
Advertisement . Scroll to see content

Surat Pemberitahuan Dikirim ke Kejati, Status Hukum JA Resmi Naik Jadi Tersangka

Senin, 06 Juli 2026 | 05:25 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Surat Pemberitahuan Dikirim ke Kejati, Status Hukum JA Resmi Naik Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan JA alias N sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: ist

Sebelum menjadi tersangka, JA sempat mengajukan gugatan perdata terhadap RF, namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi di tingkat banding.

 Perkembangan kasus ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Unru Basso. Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya, namun mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan tersangka demi rasa keadilan serta mengusut tuntas jaringan mafia tekstil ilegal yang merusak pasar domestik.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut