Surat Pemberitahuan Dikirim ke Kejati, Status Hukum JA Resmi Naik Jadi Tersangka
Senin, 06 Juli 2026 | 05:25 WIB
Sebelum menjadi tersangka, JA sempat mengajukan gugatan perdata terhadap RF, namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi di tingkat banding.
Perkembangan kasus ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Unru Basso. Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya, namun mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan tersangka demi rasa keadilan serta mengusut tuntas jaringan mafia tekstil ilegal yang merusak pasar domestik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar