get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Marketing Ngaku Tentara Ribut dengan Warga, Dandim Depok: Bukan Anggota TNI

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat TNI-Polri Terluka Dilempar Batu, 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 | 14:45 WIB
header img
Eksekusi untuk pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Kamis (18/6/2026) berlangsung ricuh. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews Depok.id - Eksekusi Hotel Sultan di Senayan Jakarta Pusat berlangsung ricuh. 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat dilempar batu dan 69 orang ditangkap aparat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) menyebut polisi dan TNI yang mengamankan eksekusi dilempar batu. 

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kombes Budi Hermanto. 

Selain petugas, Budi menyebut ada 2 orang masyarakat sipil yang terluka. Mereka berada di lokasi saat pelaksanaan eksekusi. 

Budi mengungkapkan buntut eksekusi ricuh, polisi menangkap 69 orang. Jumlah kemungkinan bertambah.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut