Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Iseng Challenge Berakhir Penjara di Depok, Bikin 2 Bocil Makan Cabai hingga Muntah
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat TNI-Polri Terluka Dilempar Batu, 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 | 14:45 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali / Mada Mahfud
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat TNI-Polri Terluka Dilempar Batu, 69 Orang Ditangkap
Eksekusi untuk pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Kamis (18/6/2026) berlangsung ricuh. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews Depok.id - Eksekusi Hotel Sultan di Senayan Jakarta Pusat berlangsung ricuh. 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat dilempar batu dan 69 orang ditangkap aparat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) menyebut polisi dan TNI yang mengamankan eksekusi dilempar batu. 

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kombes Budi Hermanto. 

Selain petugas, Budi menyebut ada 2 orang masyarakat sipil yang terluka. Mereka berada di lokasi saat pelaksanaan eksekusi. 

Budi mengungkapkan buntut eksekusi ricuh, polisi menangkap 69 orang. Jumlah kemungkinan bertambah.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujar dia.

Budi menegaskan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan di Hotel Sultan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Budi. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut