get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Marketing Ngaku Tentara Ribut dengan Warga, Dandim Depok: Bukan Anggota TNI

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat TNI-Polri Terluka Dilempar Batu, 69 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 | 14:45 WIB
header img
Eksekusi untuk pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Kamis (18/6/2026) berlangsung ricuh. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujar dia.

Budi menegaskan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan di Hotel Sultan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Budi. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut