Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Akibat Lawan Arus Lalu Lintas, 24 Orang Meninggal Sepanjang 2022-2026
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Korban Penipuan Investasi Buah dan Sayur Rp17 Miliar Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB
  • author SM Said
Ratusan Korban Penipuan Investasi Buah dan Sayur Rp17 Miliar Desak Polisi Tangkap Pelaku
Sebanyak 150 investor rugi Rp17 miliar dalam investasi buah-sayur diduga bodong. Korban mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku NRN. Foto ilustrasi/ist

Korban juga menemukan bahwa kerja sama dengan sejumlah ritel besar, termasuk Superindo dan Fortune, diduga fiktif. Video aktivitas pembelian di Pasar Induk Cipinang yang sebelumnya ditunjukkan kepada investor diketahui dibuat oleh NRN. Barang yang dibeli disebut tidak pernah dikirim ke ritel modern, melainkan dijual kembali kepada pedagang eceran.

Pada 8 Oktober 2025, sebanyak 43 korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan B/26632/X/Res.1.11/2025/Direskrimum.

Jumlah korban yang tercatat, baik yang ikut melapor maupun tidak, mencapai sekitar 150 orang dengan total kerugian sekitar Rp17 miliar.

Meski laporan telah berjalan selama delapan bulan, NRN belum juga diamankan. Para korban mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas.

Dampak kasus ini disebut sangat berat. Hingga berita ini ditulis, empat korban dilaporkan meninggal dunia akibat stres dan serangan jantung. Sementara itu, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Korban Minta Keadilan

Esa (45), warga Karawaci, Kota Tangerang, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. “Uang investasi tersebut tidak pernah kembali. Saya berharap pelaku bertanggung jawab untuk mengembalikan uang para korban,” ujarnya.

Korban lainnya, Teja (40), warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengaku kehilangan Rp91 juta. “Saya berharap setelah dilakukan penyelidikan ada mediasi antara pihak Polri, pelaku, dan para korban agar kerugian bisa dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kumoro (50), warga Tanah Sareal, Kota Bogor, mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah. “Kami berharap Polda Metro Jaya segera menangani kasus investasi bodong yang sudah dilaporkan sejak Oktober 2025 lalu,” ujarnya. Ia meminta polisi segera menangkap NRN dan mengembalikan seluruh dana yang diduga telah digelapkan kepada para korban.

Rahman Efendi (55) mencatat kerugian sebesar Rp117.747.500. “Harapan saya agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan semua korban mendapatkan keadilan serta hak-haknya kembali,” ucapnya.

Korban lainnya, Hariayadi (60), warga Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp53 juta dan berharap uangnya segera dikembalikan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut