Ratusan Korban Penipuan Investasi Buah dan Sayur Rp17 Miliar Desak Polisi Tangkap Pelaku
JAKARTA, iNewsDepok.id – Sebanyak 150 investor mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Hingga kini, terduga pelaku utama berinisial NRN belum ditangkap, meski laporan resmi telah diterima Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari tawaran investasi yang dilakukan DM, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ia menawarkan investasi bisnis perdagangan buah dan sayur yang disebut memasok kebutuhan sejumlah ritel besar, seperti Superindo dan Fortune.
Para investor dijanjikan keuntungan atau bagi hasil sebesar 7 hingga 7,5 persen per bulan, ditambah pengembalian modal pokok setelah masa investasi berakhir.
DM berhasil meyakinkan para investor karena dikenal memiliki citra religius. Ia aktif dalam kegiatan masjid, pengajian, serta mengelola pondok asuhan yatim piatu. Untuk menambah kepercayaan, DM juga mengklaim bahwa seorang Perwira Tinggi TNI AD telah lama berinvestasi dan menerima pembayaran secara lancar.
Investasi berjalan selama rentang waktu 15 hari hingga 36 bulan. Namun, pada Agustus 2025 pembayaran bagi hasil mulai macet. Hasil investigasi internal para korban mengungkap bahwa dana investasi diduga digelapkan oleh NRN, yang bertindak sebagai pelaksana perdagangan sekaligus rekan kerja DM.
Editor: Suriya Mohamad Said