Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru
Senin, 11 Mei 2026 | 22:05 WIB
Brigjen Wira menambahkan bahwa seluruh bukti yang disita, termasuk paspor, perangkat komputer, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, akan menjadi landasan kuat untuk melimpahkan kasus ini ke persidangan sambil terus mengembangkan penyelidikan ke arah pencucian uang dan pihak-pihak yang memfasilitasi operasional mereka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar