Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Soedjasa Mengaku Tak Tahu Jadi DPO Bareskrim, Pulang ke Indonesia Untuk Selesaikan Masalah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru

Senin, 11 Mei 2026 | 22:05 WIB
  • author iNews
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

Brigjen Wira menambahkan bahwa seluruh bukti yang disita, termasuk paspor, perangkat komputer, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, akan menjadi landasan kuat untuk melimpahkan kasus ini ke persidangan sambil terus mengembangkan penyelidikan ke arah pencucian uang dan pihak-pihak yang memfasilitasi operasional mereka.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut