Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru
Para pelaku diketahui menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja dan bahkan telah melampaui batas izin tinggal selama beroperasi dua bulan di Indonesia.
Mereka memanfaatkan lantai sebuah gedung sebagai pusat operasional digital yang mengelola puluhan domain situs web perjudian dengan sistem teknis yang dirancang untuk menghindari pemblokiran pihak berwenang.
Selain memproses para tersangka yang tertangkap tangan, Polri kini tengah memperluas koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Langkah ini mencakup pelacakan aliran dana, identifikasi sponsor yang membiayai kedatangan para pekerja asing, hingga penelusuran penyedia fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai markas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar