Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Soedjasa Mengaku Tak Tahu Jadi DPO Bareskrim, Pulang ke Indonesia Untuk Selesaikan Masalah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru

Senin, 11 Mei 2026 | 22:05 WIB
  • author iNews
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuru
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

Para pelaku diketahui menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja dan bahkan telah melampaui batas izin tinggal selama beroperasi dua bulan di Indonesia.

Mereka memanfaatkan lantai sebuah gedung sebagai pusat operasional digital yang mengelola puluhan domain situs web perjudian dengan sistem teknis yang dirancang untuk menghindari pemblokiran pihak berwenang.

Selain memproses para tersangka yang tertangkap tangan, Polri kini tengah memperluas koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Langkah ini mencakup pelacakan aliran dana, identifikasi sponsor yang membiayai kedatangan para pekerja asing, hingga penelusuran penyedia fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai markas.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut