Ribuan Motor Tadahan di Jaksel Digerebek Polisi, Diduga Beli dari Dealer Tanpa Dilunasi
JAKARTA, iNews Depok.id – Gudang yang menyimpan ribuan motor diduga hasil tadahan digerebek polisi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Ribuan motor yang tak memiliki plat nomor, faktur dan STNK akan diekspor ke luar negeri.
Gudang tersebut menyimpan 1.499 unit kendaraan bermotor. Sebagian motor sudah dipreteli yang memudahkan untuk diekspor ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddi menjelaskan gudang ini dikelola oleh PT Indo Bike 26. Polisi turut menetapkan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka.
"Kami saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka inisial WS. Kami akan mendalami ini baik dari penyedia, pengepul maupun eksportirnya," ujar Iman kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Dia menambahkan, ribuan kendaraan ini diduga berasal dari hasil tindak pidana kejahatan lantaran pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan hingga faktur hasil jual beli. Kebanyakan kendaraan ini berasal dari pengalihan yang memiliki jaminan fidusia.
Polisi juga menduga para pelaku menggunakan data pribadi orang lain untuk mengambil kendaraan dari dealer tanpa melunasinya. Kemudian kendaraan itu dijual kembali ke luar negeri.
"Tersangka tidak dapat menenunjukan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur, sertifikat kepemilikan, title kendaraan kemudian juga tersangka tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan kendaraan motor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut perikatan fidusia," kata Iman.
Editor : M Mahfud