get app
inews
Aa Read Next : Kepala BNPT Temui WNI di Sydney, Jelaskan Cara Pencegahan Terorisme

BNPT Kecam Aksi Kekerasan, Bulan Ramadan Momen Pupuk Persatuan

Selasa, 12 April 2022 | 23:27 WIB
header img
Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecam aksi kekerasan. Bulan Ramadhan semestinya menjadi momen untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil baik secara individu maupun kelompok.

Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH menyatakan hal tersebut di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut menyatakan kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia. Maka menjadi mengkhawatirkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar. Hal tersebut memperlebar pintu masuk paham radikal terorisme.

"Kami mengecam keras segala aksi kekerasan dalam bentuk apapun, mari kita saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memperlakukan sesama manusia dengan berlandaskan pri kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Boy Rafli.

Menurut Boy, sesama anak bangsa harus saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesamanya dengan sebaik-baiknya. 

Terlebih saat ini adalah bulan Ramadan. Bulan suci menjadi momen tepat untuk memupuk persatuan dan kesatuan. Karena itu Boy Rafli menyesalkan aksi kekerasan saat unjuk rasa 11 April 2022.

Seperti diketahui, seorang dosen bernama Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa non mahasiswa pada saat unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

"Bulan Ramadan seharusnya dijadikan sebagai saat yang tepat memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa Indonesia" katanya. 

Aksi unjuk rasa 11 April 2022 digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut