Pengedar Ganja Kelas Kakap di Pancoran Mas Depok Dibekuk, Pelaku Diboyong ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran ganja seberat 6,2 kilogram di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, satu orang pria berinisial HF (37) diringkus oleh personel Ditresnarkoba.
"Di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, kami dari Subdit 1 unit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang laki-laki berinisial HF (37) kemarin," ujar Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto pada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penangkapan dilakukan Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pancoran Mas, Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankan terduga pelaku HF (37) berikut barang bukti ganja dengan berat 6.203 Gram.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar