Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Ganja Kelas Kakap di Pancoran Mas Depok Dibekuk, Pelaku Diboyong ke Polda Metro Jaya

Rabu, 15 April 2026 | 14:40 WIB
  • author Ari Sandita
Pengedar Ganja Kelas Kakap di Pancoran Mas Depok Dibekuk, Pelaku Diboyong ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran ganja seberat 6,2 kilogram di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran ganja seberat 6,2 kilogram di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, satu orang pria berinisial HF (37) diringkus oleh personel Ditresnarkoba.

"Di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, kami dari Subdit 1 unit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang laki-laki berinisial HF (37) kemarin," ujar Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto pada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, penangkapan dilakukan Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pancoran Mas, Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankan terduga pelaku HF (37) berikut barang bukti ganja dengan berat 6.203 Gram.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut