Pengedar Ganja Kelas Kakap di Pancoran Mas Depok Dibekuk, Pelaku Diboyong ke Polda Metro Jaya
Rabu, 15 April 2026 | 14:40 WIB
"Dari haril penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6.203 Gram atau kurang lebih 6 Kilogram," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi menghimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk menjauhi narkoba karena narkoba merusak generasi bangsa dan mari kita bersama-sama berantas narkoba, hidup sehat tanpa narkoba. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar