FUII Dukung Menteri HAM Agar Pemerintah Tidak Mencampuri Urusan Peradilan Kasus Penyiraman Air Keras
Apabila pemerintah mencampuri proses hukum kasus Andrie Yunus, menurut Risdiansyah, hal ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Bahkan, dapat berakibat fatal ke mana-mana.
"Jangan sampai dorongan agar pemerintah cawe-cawe proses hukum kasus Andrie Yunus menjadi legitimasi bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang ke depannya. Ini harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan," tegasnya.
Di sisi lain, FUII juga mendorong Menteri HAM membuka dan mengusut beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM yang masih menggantung dan belum tuntas. Salah satunya adalah kasus KM 50.
Risdiansyah berpendapat, banyak kejanggalan yang belum terjawab dalam kasus KM 50. Akibatnya, masyarakat belum mendapatkan keadilan hingga kini. “Oleh karena itu, negara harus segera bersikap," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar