FUII Dukung Menteri HAM Agar Pemerintah Tidak Mencampuri Urusan Peradilan Kasus Penyiraman Air Keras
JAKARTA, iNewsDepok.id - Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII) mendukung sikap Menteri HAM, Natalius Pigai, yang memastikan pemerintah tidak akan mencampuri urusan peradilan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebab, menunjukkan pemerintah masih bekerja sesuai kewenangannya.
"Kami mendukung langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penegak hukum untuk bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kami juga mendukung langkah Menteri HAM yang berkomitmen tidak akan turut campur terkait proses peradilannya. Ini menunjukkan pemerintah berkomitmen kuat dan bekerja dengan benar," ucap Ketua FUII, M. Risdiansyah, dalam orasinya saat aksi di depan kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
"Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak juga mendukung langkah pemerintah ini agar proses hukum selanjutnya berjalan sebagaimana semestinya. Jangan ada lagi yang mengarahkan dan mendorong pemerintah cawe-cawe soal proses hukumnya. Itu sama saja menjoroki pemerintah agar abuse of power, bertindak sewenang-wenang," sambungnya.
Apabila pemerintah mencampuri proses hukum kasus Andrie Yunus, menurut Risdiansyah, hal ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Bahkan, dapat berakibat fatal ke mana-mana.
"Jangan sampai dorongan agar pemerintah cawe-cawe proses hukum kasus Andrie Yunus menjadi legitimasi bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang ke depannya. Ini harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan," tegasnya.
Di sisi lain, FUII juga mendorong Menteri HAM membuka dan mengusut beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM yang masih menggantung dan belum tuntas. Salah satunya adalah kasus KM 50.
Risdiansyah berpendapat, banyak kejanggalan yang belum terjawab dalam kasus KM 50. Akibatnya, masyarakat belum mendapatkan keadilan hingga kini. “Oleh karena itu, negara harus segera bersikap," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar