get app
inews
Aa Text
Read Next : Taman Lansia, Cara LAZISMU Depok Memuliakan Orang Tua di Bulan Ramadhan

Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Depok: Suami Siri Cekik Korban hingga Tinggal Tulang

Selasa, 10 Maret 2026 | 13:37 WIB
header img
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan (44) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap istri siri, DH (55). Foto: Ilustrasi

Untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa, tersangka mengikat leher korban menggunakan tali rafia. Ronny bahkan sempat menunggu di samping tubuh korban yang sudah lemas.

"Tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban," ucap Resa.

Setelah menyeret jasad korban ke dalam kamar, tersangka menutupinya dengan karpet dan pakaian untuk menyembunyikan perbuatannya. Tak hanya membunuh, Ronny juga menggasak harta benda milik korban sebelum melarikan diri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut