Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di RSUD Bekasi, Jenguk Langsung Korban Tragedi Kereta
Advertisement . Scroll to see content

Akademisi UAI: Serakahnomic Ganggu terhadap Agenda Reformasi Hukum Prabowo

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:02 WIB
  • author Vitrianda
Akademisi UAI: Serakahnomic Ganggu terhadap Agenda Reformasi Hukum Prabowo
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto.Foto: ist

"Dampaknya bukan hanya pada proses peradilan, tetapi juga pada rusaknya kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.

Heri menilai, tuntutan pidana berat, denda, uang pengganti, serta rekomendasi pencabutan profesi advokat dalam perkara ini harus dibaca sebagai pesan tegas bahwa hukum tidak boleh tunduk pada uang dan pengaruh. 

"Inilah momen penting bagi negara untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif", urainya. 

Alumnus doktoral Ilmu Politik UI ini menyebutkan kasus MS sebagai ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo. 

"Ketegasan negara dalam kasus ini akan menentukan apakah reformasi hukum benar-benar dijalankan secara konsisten, atau justru terhambat oleh praktik keserakahan elite,” katanya.

Heri mendorong agar perkara MS dijadikan landmark case dalam upaya membersihkan sektor hukum dari praktik mafia peradilan, sekaligus menata kembali ruang digital agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kriminal.

“Penegakan hukum yang berintegritas harus menjadi fondasi utama pemerintahan Prabowo. Tanpa itu, stabilitas politik dan pembangunan nasional akan selalu rentan diganggu oleh kepentingan serakah segelintir elite,” pungkas Heri.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut