get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramadhan 2026, Ini Pola Tepat Makan dan Minum saat Puasa

Satu Lagi Bursa Berjangka Hadir di Indonesia, Resmi Kantongi Izin BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:32 WIB
header img
PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange/JFX resmi menjadi penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) setelah kantongi izin BI. Foto: Ist

Yazid memaparkan JFX akan menjalankan penyelenggaraan Bursa Derivatif PUVA sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan tata kelola yang selaras dan terintegrasi.

"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," pungkasnya. 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut