Satu Lagi Bursa Berjangka Hadir di Indonesia, Resmi Kantongi Izin BI
JAKARTA, iNews Depok.id – Satu lagi bursa berjangka hadir di Indonesia dan resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia resmi mengeluarkan surat izin Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026 untuk PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange/JFX.
Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Yazid Kanca Surya menyatakan dengan izin BI, JFX jadi Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
"JFX siap untuk mengambil peran strategis dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik," kata Yazid dalam keterangan Sabtu (14/2/2026).
"Ini amanah bagi JFX untuk berkontribusi lebih besar dalam memperkuat struktur pasar keuangan nasional. Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan,” imbuhnya.
Yazid menegaskan JFX didukung infrastruktur perdagangan elektronik yang andal, sistem manajemen risiko terintegrasi, serta tata kelola yang telah melalui evaluasi komprehensif otoritas moneter BI.
Untuk masalah kliring, Yazid menyebut JFK masuk ekosistem perdagangan berjangka nasional dengan dukungan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga kliring berjangka milik BUMN yang merupakan bagian dari Holding Danareksa di bawah Danantara Indonesia.
"Dukungan ini memastikan proses kliring dan penjaminan transaksi berjalan secara aman, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian," tandas Dirut JFX.
Yazid memaparkan JFX akan menjalankan penyelenggaraan Bursa Derivatif PUVA sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan tata kelola yang selaras dan terintegrasi.
"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud