get app
inews
Aa Text
Read Next : Apple Umumkan Kehadiran iMac Bertenaga Chipset M4

Jelang Ramadhan 2026, Kabareskrim Janjikan Pengawasan Berlapis Jaga Harga Pangan

Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:43 WIB
header img
Jelang bulan Ramadhan 2026, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menjanjikan pengawasan berlapis untuk menjaga harga dan ketersediaan pangan. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Jelang bulan Ramadhan 2026, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menjanjikan pengawasan berlapis untuk menjaga harga dan ketersediaan pangan

Kabareskrim menyatakan terkait pengawasan harga pangan, pemerintah membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Dalam Satgas ini, Kabareskrim selalu Ketua Pengarah. "Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius,” kata Kabareskrim dalam keterangan dikutip, Jumat (6/2/2026). 

"Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan proporsional," tandas Shahar. 

Sebelumnya pada Rabu (4/2/2026), Kabareskrim memimpin Rakor Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. 

Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri. 

Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Deputi I KSP Bapanas Dr. I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas.

Turut hadir jajaran Kemendagri, Kemendag, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Rakor untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026. Rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan menjelang HBKN.

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen. 

Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut Astawa.

Objek pengawasan Satgas tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.

Sementara itu, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy menegaskan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dengan stok mencapai 3,4 juta ton.

“Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan Satgas aktif memantau pasar tradisional dan modern, sekaligus mewaspadai pelanggaran keamanan pangan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha. Dampaknya, harga beras medium dan premium berhasil turun dan pada Desember 2025 telah sesuai HET.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut