Edan! 64 Kali APBD Depok Perputaran Uang Judol di Indonesia Tahun 2025
Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:30 WIB
"Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.
Nasir Kongah mengaku PPATK terus berupaya menekan transaksi judo melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol.
Rekening penampungan judol dilaporkan ke penyidik untuk diproses dan diblokir. ”Ini strategi dan kolaborasi yang tepat antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," ucap Nasih Kongah.
Editor : M Mahfud