Bukan hanya Gus Yaqut, KPK Juga Jerat Eks Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:21 WIB
Penetapan Gus Alex sebagai tersangka memperkuat dugaan adanya koordinasi sistematis dalam pengalihan kuota haji tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun dialihkan ke jemaah haji khusus. KPK menduga adanya peran aktif dari lingkungan ring satu kementerian dalam memuluskan praktik tersebut.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap kedua tersangka dan terus memeriksa sejumlah saksi dari internal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta