Peran Korupsi Ayah Bupati Bekasi, KPK Sebut SKPD dan Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
JAKARTA, iNews Depok.id – KPK mengurai peran sejumlah pelaku mulai dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Bupati Bekasi HM Kunang (HMK) dan SRJ dari pihak swaasta. Ketiganya dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Kamis (18/12/2025).
HM Kunang disebut KPK memiliki peran krusial penyebab OTT. HMK Kunang menjadi perantara suap dalam ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari SRJ melalui HM Kunang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
"HMK itu sebagai perantara,” kata Asep.
Sebagai ayah Bupati, HM Kunang disegani pihak swasta dan SKPD di lingkungan Kabupaten Bekasi. "Minta (uang) sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ. Tadi kan ada pertanyaan, ada yang beberapa disegel itu, ya minta ke SKPD-SKPD itu," imbuh Asep.
HM Kunang kini menjabat Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan.
Besaran uang Rp9,5 miliar berawal dari Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029.
Ade Kuswara Kunang sudah meminta ijon untuk proyek yang belum diadakan atau tahun depan kepada SRJ.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ucapnya.
Dalam kasus ini, Ade Kuswara Kunang juga mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.
KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta dalalm OTT. "Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara," ucap Asep.
Editor : M Mahfud