Tawuran Kembali Marak di Depok, Netizen Kritik DPRD Hentikan Barak Militer
DEPOK, iNews Depok.id - Tawuran kembali marak di Depok. Netizen mengkritik kerja DPRD Jawa Barat yang menghentikan program barak militer.
Pada Senin malam (10/11/2025), 15 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan warga di Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok.
Kejadian dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.
“Iya, beberapa remaja diamankan. Mereka berstatus pelajar, tapi belum sempat melakukan tawuran,” kata Made kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Made menerangkan tawuran bermula dari ajakan di media sosial yang tersebar pada malam sebelumnya. Di unggahan itu, kedua kelompok pelajar saling melempar tantangan. Mereka menentukan lokasi tawuran di sekitar Gang Langgar, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok.
Kemudian pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, kedua kelompok tersebut sepakat bertemu di lokasi yang sudah ditentukan. Mereka berkumpul di pinggir jalan yang ramai dilalui kendaraan.
"Mereka cukup banyak karena ingin menonton aksi tawuran," lanjut Made.
Made menambahkan, dua kelompok itu diketahui dari sekolah berbeda. Mereka sepakat saling duel dua lawan dua atau tiga lawan tiga.
“Warga yang melintas curiga dan langsung membubarkan mereka. Belum sempat tawuran, sudah diamankan,” ujarnya.
Sebanyak 15 remaja kemudian diserahkan ke Polsek Pancoran Mas. Polisi melakukan pendataan, memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan.
“Orang tua dan sekolah sudah kami panggil. Mereka membuat pernyataan dan seluruh remaja telah dipulangkan,” pungkas Made.
Sebelumnya di Sawangan Depok 2 pelajar dibacok oleh 3 pelajar. Kejadian berlangsung Jumat malam (31/10/2025).
Maraknya tawuran dikomentari netizen. "Kang Dedi Mulyadi gimana nih, barak militer masih ada?" tanya seorang Netizen.
Netizen lain menjawab: "Udah nggak lagi, DPRD melarangnya."
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menggulirkan program barak militer untuk mencegah tawuran. Namun program tak berkelanjutan dan hanya berlangsung sesaat saja.
Editor : M Mahfud