Depok, INews Depok.id - Polsek Metro Tamansari telah memasang spanduk pemberitahuan di delapan sekolah di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, terkait pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar pelajar yang sering kali terjadi.
Spanduk tersebut dipasang di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 2 Jakarta, SMK Negeri 35 Jakarta, SMA 17 Jakarta, SMP Negeri 54 Jakarta, Sekolah Sentosa, SMA Santo Leo, SMP Negeri 22 Jakarta, dan di jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut Kompol Adhi Wananda dari Polres Metro Depok, kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, memiliki ancaman pidana yang cukup berat.
"Kegiatan pemasangan spanduk ini adalah pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran memiliki ancaman pidana yang cukup berat," ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Selasa (01/10/2024).
Pihak Polsek Metro Tamansari berharap dengan adanya spanduk tersebut, para pelajar dapat lebih sadar dan menghindari terlibat dalam tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tidak hanya itu, pencabutan KJP juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelajar yang masih nekat terlibat dalam aksi tawuran.
"Pencabutan KJP bagi pelajar tawuran diharapkan dapat membuat mereka berpikir dua kali sebelum terlibat dalam tindakan yang merugikan tersebut," tambah Kompol Adhi Wananda.
Editor : Mahfud