Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sesuai Peruntukan, Pemkot Depok Wajib Batalkan Sewa Lahan Hijau di Jalan Arridho Cilodong
Advertisement . Scroll to see content

Rumah 43 Tahun di Situ Gadog Digusur Pemkot Depok, Janda Miskin Bercadar Mohon Uang Kerohiman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:23 WIB
  • author Mada Mahfud
Rumah 43 Tahun di Situ Gadog Digusur Pemkot Depok, Janda Miskin Bercadar Mohon Uang Kerohiman
Mutiara Kumala Sari, 44 tahun, tengah gundah gulana. Janda miskin ini mengaku didatangi petugas Pemkot Depok yang akan menggusur rumahnya di pinggir Situ Gadog yang telah ditinggali selama 43 tahun. Foto: Ist

Dengan uang kerohiman ia bisa menyewa rumah kontrakan dan modal usaha menyambung hidup dengan berjualan minuman dan makanan.

”Tidak ada yang bisa dimintain bantuan, mohon Pemkot Depok bantu warga miskin seperti saya untuk melanjutkan hidup,” pungkas Mutiara.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut