get app
inews
Aa Text
Read Next : Jakarta Lengang Ditinggal Pemudik ke Kampung Halaman

Patung Jenderal Sudirman Akan Dipindahkan ke Jalan MH Thamrin, Ada Apa?

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:54 WIB
header img
Patung Jenderal Sudirman di Jalan Jenderal Sudirman akan dipindahkan ke Jalan MH Thamrin. Foto: Screenshoot iNews Depok

JAKARTA, iNews Depok.id Patung Jenderal Sudirman di Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas akan dipindahkan ke Jalan MH Thamrin.

Rencana pemindahan disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis (2/10/2025).

Dua pejabat tersebut menyatakan Kawasan Dukuh Atas akan dibangun Transit Oriented Development (TOD).

Keberadaan TOD ini akan menghubungkan empat moda transportasi berbasis kereta secara terpadu yakni Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL), dan kereta bandara.

Pramono menyatakan Patung Jenderal Sudirman akan dipindahkan ke MH Thamrin. Ia menyebut posisi patung Jenderal Sudirman yang baru akan berada di lokasi yang lebih strategis.

"Kalau Dukuh Atas akan dibangun, patung Jenderal Sudirman harus ditempatkan yang betul-betul di depan," kata Pramono.

Pramono menepis pemindahan sebagai penyingkiran patung Jenderal Sudirman. Ia menambahkan posisi patung di tempat baru akan membuat patung Jenderal Sudirman lebih menonjol dan mudah dilihat publik.

”Nanti akan kami atur untuk itu," jelas Pramono.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemindahan patung Jenderal Sudirman merupakan konsekuensi proyek TOD.

"Itu yang semula ada di sisi selatan, akan dipindahkan lebih mendekati ke arah Jalan MH Thamrin," kata Dudy.

Menurut Dudy, kawasan Dukuh Atas menjadi lokasi pertemuan berbagai mode transportasi berbasis kereta yang ada selama ini. Dengan dibangunnya TOD, maka Dukuh atas menjadi titik temu semua moda transportasi kereta.

"Masyarakat dalam melakukan mobilitasnya bisa dengan mudah berpindah dari satu moda ke moda lain di Stasiun Dukuh Atas, Sudirman, maupun BNI City," imbuh Dudy.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut