get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

FMN Depok Desak Jaksa Agung Evaluasi Kajati DKI Terkait Gagalnya Eksekusi Silfester Matutina

Minggu, 14 September 2025 | 13:59 WIB
header img
Koordinator Front Mahasiswa Nasionalis (FMN) Kota Depok mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya. Foto: Ist

“Eksekusi bukan pilihan, melainkan perintah undang-undang. Jika Kajati lalai atau sengaja mengabaikan, itu adalah pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menilai kasus Silfester Matutina menjadi ujian nyata integritas jajaran Kejati DKI. Lambatnya eksekusi, kata Priyo, menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan dan membuat publik meragukan komitmen Kejaksaan menegakkan hukum secara adil.  

“Kalau eksekusi saja tak bisa dijalankan, bagaimana mungkin masyarakat percaya hukum ditegakkan? Jangan sampai Kejaksaan terkesan tebang pilih. Ini soal wibawa hukum,” lanjutnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab eksekusi berada di pundak Kejati DKI, dan hambatan yang terjadi menunjukkan adanya masalah serius dalam kepemimpinan lembaga tersebut.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut