Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rantis Brimob dan Pasukan Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Mabes Polri, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Perwira Brimob Kompol Cosmas Dipecat, Nangis di Depan Majelis Sidang

Rabu, 03 September 2025 | 20:08 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS: Perwira Brimob Kompol Cosmas Dipecat, Nangis di Depan Majelis Sidang
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae. Foto: iNews TV

Kasus ini berawal dari insiden di mana Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Atas kejadian ini, Divisi Propam Polri langsung mengusut tuntas dan menahan tujuh personel. Dari hasil penyelidikan, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat (pengemudi rantis) ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya dikenakan pelanggaran sedang.

Pemberhentian ini menjadi sanksi terberat yang dijatuhkan terhadap Kompol Cosmas. Sementara itu, lima personel lainnya yang masuk kategori pelanggaran sedang akan menjalani sidang etik dengan sanksi yang lebih ringan, seperti penempatan khusus, mutasi, atau penundaan pangkat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut