get app
inews
Aa Read Next : Pakar: Diam Atas Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung, DPR Patut Diduga Terlibat

Jokowi Diminta Tindak Tegas dan Hukum APDESI Palsu!

Kamis, 31 Maret 2022 | 09:46 WIB
header img
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

Seperti diketahui, saat Silatnas Desa 2022 di Senayan, Surtawijaya mengatakan kalau APDESI mendukung Jokowi untuk menjabat presiden 3 periode. 

Dia bahkan juga mengklaim kalau 50% masyarakat pedesaan akan mendukung Jokowi 3 periode.

"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden  Joko Widodo 3 periode. Deklarasi akan dilakukan bertahap di seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Pernyataan Surtawijaya itu menuai kritik karena banyak yang tak menyangka kalau para kepala desa yang tergabung dalam APDESI, yang notabene merupakan aparat negara, secara terang-terangan menyatakan dukungan pada tindakan yang melanggar konstitusi, karena UUD 1945 menetapkan presiden hanya dapat menjabat dua kali. APDESI Arifin Abdul Majid, APDESI yang memiliki legalitas dari Kemenkumham, juga langsung bereaksi. Ia meminta masyarakat untuk tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi. 

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar Tupoksi, apalagi soal politik,” kata Arifin seperti dikutip dari VOI, Rabu (30/3/2022).

Arifin mengakui, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi, tetapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.

“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi, tidak mungkin kami dari APDESI menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi seperti melanggar UUD 1945 dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,” tegasnya..

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut