Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kali Ajukan Gugatan Praperadilan! Gugatan Kedua Ini Roy Surya Kalah, Status Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Soroti Kejanggalan: Koran Berita Kelulusan UGM Jokowi Disita Bareskrim, Jahat!

Senin, 16 Juni 2025 | 18:45 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Roy Suryo Soroti Kejanggalan: Koran Berita Kelulusan UGM Jokowi Disita Bareskrim, Jahat!
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo saat memberikan keterangan pers, Senin 16 Juni 2025. Foto: Achmad

JAKARTA, iNewsDepok.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan kekecewaan mendalamnya setelah mengetahui surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, telah disita oleh Bareskrim Polri.

Koran yang memuat pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980 tersebut, menurut Roy, bukan merupakan barang bukti kejahatan, sehingga penyitaannya sangat disayangkan.

"Itu bukan barang bukti kejahatan, kok diambil Bareskrim," kata dia.

Roy Suryo menyampaikan hal ini usai mendapatkan informasi bahwa koran KR edisi tersebut telah disita dari Perpustakaan DIY. Ia menceritakan bagaimana timnya hanya menemukan bundel KR edisi Januari hingga Mei 1980, sementara edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 raib.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut