Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kali Ajukan Gugatan Praperadilan! Gugatan Kedua Ini Roy Surya Kalah, Status Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Soroti Kejanggalan: Koran Berita Kelulusan UGM Jokowi Disita Bareskrim, Jahat!

Senin, 16 Juni 2025 | 18:45 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Roy Suryo Soroti Kejanggalan: Koran Berita Kelulusan UGM Jokowi Disita Bareskrim, Jahat!
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo saat memberikan keterangan pers, Senin 16 Juni 2025. Foto: Achmad

"Kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? 'Diambil, pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar," kata Roy dalam jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Dengan nada protes, Roy mempertanyakan tindakan penyitaan tersebut. "Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tegasnya.

Kejanggalan Penanggalan dan Tuntutan Bukti Analog

Tak hanya itu, Roy juga menyoroti kejanggalan pada koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, yang sempat ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan tersebut terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa.

"Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa. Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan," tutur Roy.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut