get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis Disabilitas 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Tukang Bakso dan Kupat Tahu

Aturan Baru Ketenagakerjaan: Menaker Terbitkan SE Larang Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja 

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:09 WIB
header img
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: iNews.id/Tangguh)

Rekrutmen Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Penting juga digarisbawahi, ketentuan ini berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Proses rekrutmen mereka harus dilakukan tanpa diskriminasi, murni berdasarkan kompetensi dan kesesuaian dengan pekerjaan yang ditawarkan.

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya informasi lowongan kerja yang benar, jujur, dan transparan dari para pemberi kerja. Ini krusial untuk mencegah praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang bisa merugikan pencari kerja. Oleh karena itu, pengumuman lowongan harus dilakukan melalui kanal resmi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut