Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenaker Surati Presiden Usulkan Kuota Magang 2026 Melonjak Jadi 150 Ribu Orang
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru Ketenagakerjaan: Menaker Terbitkan SE Larang Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja 

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:09 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Aturan Baru Ketenagakerjaan: Menaker Terbitkan SE Larang Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: iNews.id/Tangguh)

Rekrutmen Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Penting juga digarisbawahi, ketentuan ini berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Proses rekrutmen mereka harus dilakukan tanpa diskriminasi, murni berdasarkan kompetensi dan kesesuaian dengan pekerjaan yang ditawarkan.

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya informasi lowongan kerja yang benar, jujur, dan transparan dari para pemberi kerja. Ini krusial untuk mencegah praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang bisa merugikan pencari kerja. Oleh karena itu, pengumuman lowongan harus dilakukan melalui kanal resmi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut