get app
inews
Aa Text
Read Next : Hak Angket, Adian Sebut Kubu Capres 01 dan 03 Kompak Gulirkan

Astaga! Disdikpora Purworejo Tak Tahu Kasus Wadas Masuk TUC Ujian SMP

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:57 WIB
header img
Warga Wadas beraudiensi dengan Disdikpora Kabupaten Purworejo terkait soal TUC SMP yang mengangkat kasus Wadas. Foto: @Wadas_Melawan

DEPOK, iNews.id - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengaku tak tahu kalau kasus warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, menjadi soal tes uji coba (TUC) Ujian Sekolah kelas 9 SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Purworejo untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Hal itu diketahui dari informasi yang disampaikan admin akun @Wadas_Melawan, Jumat (25/3/2022).

"Pada hari kamis, 24 Maret 2022, warga Wadas mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk mengklarifikasi terkait soal TUC SMP yang menyangkut permasalahan yang ada di Wadas," katanya.

Merespon hal tersebut, lanjut @Wadas_Melawan, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo mengaku tidak tahu menahu adanya soal tersebut karena soal tersebut bersifat rahasia dan disusun oleh Tim MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) mata pelajaran PPKn yang dimusyawarahkan oleh MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

"Menurut salah satu anggota tim penyusunan soal, alasan dicantumkannya isu Wadas dalam naskah soal adalah untuk melatih para murid agar bisa berpikir kritis terhadap suatu kejadian yang aktual, dan mendorong para murid untuk bisa menjadi problem silver," imbuhnya.

Menurut @Wadas_Melawan, alasan itu mengada-ada karena pada faktanya berita yang dicantumkan pada soal TUC adalah berita yang mengabaikan fakta sebenarnya.

"Uraian itu tidak aktual dan faktual," tegasnya.

@Wadas_Melawan menilai, provokasi dalam penyelenggaraan pendidikan di Purworejo tidak bisa ditoleransi karena telah mencederai tujuan luhur pendidikan Nasional.

"Jika penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo tidak segera dievaluasi, maka akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan pendidikan," katanya.

Karena hal-hal tersebut, warga Wadas mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Purworejo, khususnya masyarakat Wadas.

2. Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas kesalahan yang telah dilakukan, mulai dari proses penyusunan sampai soal dibagikan.

3. Meminta kepada Bupati Purworejo untuk segera mencopot kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dari jabatannya dan mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo.

Bersama penjelasannya ini, @Wadas_Melawan memposting foto-foto dan video saat beraudiensi dengan Disdikpora Kabupaten Purworejo beserta jajarannya.

Sebelumnya, @Wadas_Melawan mengonfirmasikan kalau dalam TUC Ujian Sekolah untuk pelajaran PPKn siswa kelas 9 SMP di Purworejo Tahun Pelajaran 2021/2022, terdapat soal yang mengangkat tema Wadas.

TUC itu dilaksanakan pada 23 Maret 2022.

"Akan tetapi narasi yang ada pada soal itu tidak lain hanyalah kebohongan semata," kata @Wadas_Melawan, Rabu (23/3/2022)..

Dari dokumen soal TUC yang diposting @Wadas_Melawan diketahui kalau tema Wadas menjadi soal ke-45 dalam TUC ujian sekolah tersebut, dan teks itu dikutip dari sebuah media online di Jabar. 

Begini teksnya:

"Apa yang menyebabkan persoalan Wadas bisa ramai dan tidak berjalan dengan mulus?

Menurut informasi yang beredar karena ada keterlibatan lembaga masyarakat, sehingga  sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya. Kemudian sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan, sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah  Nomor 590/20 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Bendungan Bener ke PTUN Semarang.

Tetapi pada tanggal 13 Agustus 2021 gugatan tersebut ditolak. Lalu warga Wadas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi ditolak pada tanggal 29 November 2021. Walaupun sudah ada hasil kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganja Pranowo meminta Komnas HAM memediasi.

Pada tanggal 16 November 2021 Ganjar Pranowo mengundang Komnas HAM rapat di kantor Gubernur dan dihadiri Kades Wadas, Camat Bener, BBWS, BPN, Polda Jateng, Pakar Lingkungan Undip Prof Soedarto, Prof Beni, dan lainnya.

6 Desember 2021 Komnas HAM mengeluarkan surat berisi beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah, seperti membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik.

Tanggal 20 Januari 2022, Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Grasia. Dialog ini mengundang warga yang pro, warga yang kontra, BPN, BBWS, Polda dan lainnya. Pihak yang pro akhirnya meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Pengukuran lahan direncanakan Selasa, 8 Februari 2022 hingga 10 Februari 2022.

Pengukuran lahan dilakukan oleh 10 tim yang masing-masing tim berisi PBN, Dinas Pertanian, tim apraisal, pemilik tanah, dan saksi.

"Pengukuran ini sekali lagi hanya untuk yang sudah setuju," tegas Ganjar Pranowo.

Lalu kenapa pengukuran perlu didampingi aparat kepolisian? Hal itu menurutnya karena petugas pengukuran dihalangi warga yang kontra. Sehingga memprovokasi warga yang sudah pro dan tugas aparat kepolisian untuk menahan kisruh. Tetapi kisruh tak dapat terhindari, sehingga aparat kepolisian menahan beberapa warga yang membuat keributan. " (portal majalengka.com, 10 Februari 2022, 19.30).

Berdasarkan teks tersebut, siswa diberi tiga pertanyaan.

1. Siapakah yang terlibat dalam kasus itu?

2. Bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut?

3. Bagaimana tanggapan anda terhadap permasalahan di atas?

@Wadas_Melawan menilai, teks itu mengandung kebohongan dan mengaburkan latar belakang sebenarnya mengapa warga Wadas menolak lahannya dijadikan lokasi tambang batu andesit.

"Narasi tersebut justru menuduh dan menyudutkan warga kontra tambang, mengandung kebohongan informasi, dan mengaburkan latar belakang sebenarnya mengapa warga Wadas menolak pertambangan di Desa Wadas. Padahal sudah jelas sedari awal warga Wadas sudah menolak tambang," tegas @Wadas_Melawan.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut