get app
inews
Aa Read Next : Komisi B DPRD Kota Depok Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Tirta Asasta

Laba Bersih PT Tirta Asasta Sebelum Pajak Rp10,88 Miliar

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:04 WIB
header img
RUPS PT Tirta Asasta Depok (Perseroda). Foto: Diskominfo

DEPOK, iNews.id - PT Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) membukukan laba bersih perusahaan sebelum pajak sebesar Rp10,88 miliar pada tahun 2021.

Perusahaan baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), pada Senin (21/3/2022),

Pada RUPS tersebut, PT Tirta Asasta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membahas persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2021 serta beberapa  beberapa agenda lainnya. 

Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Asasta Depok Muhammad Olik Abdul Holik mengatakan, RUPS kali ini merupakan yang kedua digelar setelah RUPS pertama pada (30/11/21) dalam agenda laporan pertanggungjawaban dihadapan pemegang saham yakni Pemkot Depok.

Sedangkan RUPS yang digelar kedua ini untuk melaporkan laporan tahunan serta agenda lainnya. 

“RUPS ini digelar sesuai ketentuaan undang-undang perseroan tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah. Kami membahas tujuh agenda penting seperti persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan November-Desember 2021, kami juga telah membukukan laba bersih sebelum pajak sebesar Rp 10,88 miliar," ujarnya, Rabu (23/3/22).

Olik mengatakan RUPS kedua ini membahas persetujuan dan pengesahan pembagian laba dan pemberian otoritas kepada direksi untuk membagikan laba perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Kemudian persetujuan penyederhanaan tarif, persetujuan kerja sama refinancing untuk jaringan PT YKK Zipper Indonesia.

Selanjutnya, persetujuan dan pengesahan board manual perusahaan serta persetujuan pengklasifikasian dana cadangan umum ke ekuitas perusahaan dan lain-lain.

Olik mengatakan perubahan PT Tirta Asasta ini memiliki beberapa fungsi sebagai badan usaha yang harus mendapatkan laba dan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun harus tetap optimal dalam pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat. 

“Kami terus berupaya dapat memenuhi harapan pemegang saham. Namun tetap beriringan dengan peningkatan kinerja yang semakin baik agar dapat  memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut