JAKARTA, iNews.id – Nama Madura United terseret kasus robot trading Viral Blast. Ini gara-gara manajernya, Zainal Huda Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Viral Blast. Kasus ini tengah disidik Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak klub Madura United. Pernyataan Brigjen Wisnu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/3/2022) seperti dilansir dari Antaranews.com.
"Patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," kata Whisnu.
Madura United diduga mendapatkan dana sponsorship dari PT Trust Global Karya yang mengoperasikan Robot Trading Viral Blast.
Zainal Hudha Purnama juga diduga melakukan kerja sama sponsorship dengan sejumlah klub sepak bola lainnya. Untuk itu aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) akan diselidiki.
Editor : Mahfud