get app
inews
Aa Read Next : Investasi Bodong Senilai Rp1 M Dengan Modus Pameran di Mal Jakarta Memakan Korban

Nama Madura United Terseret Kasus Robot Trading Viral Blast

Senin, 21 Maret 2022 | 19:20 WIB
header img
Bareskrim Polri akan memeriksa klub Madura United atas dugaan sponsorship dari PT Trust Global Karya yang mengoperasikan Robot Trading Viral Blast. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Nama Madura United terseret kasus robot trading Viral Blast. Ini gara-gara manajernya, Zainal Huda Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Viral Blast. Kasus ini tengah disidik Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak klub Madura United. Pernyataan Brigjen Wisnu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/3/2022) seperti dilansir dari Antaranews.com.

"Patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," kata Whisnu.

Madura United diduga mendapatkan dana sponsorship dari PT Trust Global Karya yang mengoperasikan Robot Trading Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama juga diduga melakukan kerja sama sponsorship dengan sejumlah klub sepak bola lainnya. Untuk itu aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) akan diselidiki.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut