get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Suap Zarof Ricar Rp920 M, Publik Pertanyakan Sumber Dana dan Kinerja Jampidsus

Wacana Hukuman Mati Koruptor, Ini Tanggapan Pengamat Hukum Henry Indraguna

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:33 WIB
header img
Henry Indraguna. (Foto: dok. iNews)

"Selalu ada wacana, siapapun yang menduga justru malah diminta membuktikan. Bahkan ketika data-data yang bisa menjadi alat bukti dilampirkan sebagai laporan, ternyata juga mandek," kata Henry.

"Ini membuktikan bahwa rakyat tak punya kuasa membuktikan. Tak punya wewenang memeriksa saksi, bahkan tak punya akses untuk melakukan investigasi," imbuhnya.

Henry berpendapat tidak menjadi jaminan bahwa hukuman mati adalah solusi terbaik.

Sebab menurut Henry, jika hukum masih bisa diintervensi kekuatan politik atau kekuasaan, bisa saja membuat orang tak bersalah akhirnya didakwa korupsi karena tak sejalan dengan kekuasaan.

"Lalu bagaimana, jika sudah dieksekusi mati. Tak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghidupkan orang yang sudah mati kan," tegasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut