MK Putuskan PSU, Cabup Barito Utara Ajak Pendukung Optimis

"Saya yakin dengan kekompakan dan visi misi kita untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kab Barito Utara secara menyeluruh, maka kita pasti menang," sambungnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru untuk bersama-sama mewujudkan perubahan di Barito Utara.
"Kepada masyarakat di TPS 01 Kel Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken yang saya cintai dan banggakan, saya berterimakasih atas dukungan saudara-saudari semua. Suara saudara-saudara akan mewakili keinginan seluruh masyarakat Kab. Barito Utara untuk mewujudkan perubahan di Kab. Barito Utara yang lebih baik dan sejahtera," terangnya.
Dia pasrah dengan apapun hasil Pilkada Barito Utara 2024. Ia berharap, hasilnya nanti akan membawa kebaikan bagi masyarakat Barito Utara.
"Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa atas kehendak yang akan diberikan. Saya hanya Ingin mengabdi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara," pungkasnya.
Seperti diketahui, MK mengeluarkan putusan untuk menerima sebagian dalil pemohon terhadap perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Barito Utara, yang dibacakan pada Senin (24/2/2025).
Dalam putusan a quo terhadap perkara nomor 28/PHPU.BUPXXIII/2025 tersebut, hakim MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan PSU di dua lokasi TPS.
Editor : M Mahfud