Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Gas Melon, Politisi Golkar Henry Indraguna: Benahi Pengawasan!

JAKARTA, iNews Depok.id - DPR dan Pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas 3 Kg bersubsidi.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Presiden Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.
Kemudian, Politisi Golkar Dapil V Jateng daerah pemilihan Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo, Prof Henry Indraguna mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang akhirnya memperbolehkan kembali pengecer berjualan gas 3 Kg.
"Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, dimana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas 3 kg, dengan cara pengecer gas 3 kg dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub-pangkalan," ujar Prof Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Editor : M Mahfud