Dalam kasus ini, Afifah tak sekadar bicara. Ia bersama paralegal di Kota Depok melakukan pendampingan sejak awal terhadap korban, seorang anak yang masih di bawah umur.
”Ada dinamika, kasus ini sempat mandeg berbulan-bulan. Dan dengan dorongan termasuk yang kita lakukan bersama-sama dengan keinginan korban, penanganan kasus ini bergulir kembali hingga akhirnya ditetapkan tersangka,” tutur Afifah.
Afifah mengungkapkan kasus pencabulan ini perlu terus didorong sehingga kasusnya benar-benar diadili. Ia khawatir tanpa dorongan dari semua pihak, kasus ini bisa mandeg di tengah jalan.
Afifah Alia juga menyoroti perlunya perlindungan identitas korban yang merupakan anak yang masih di bawah umur. Ia menyesalkan foto-foto ibu korban beredar di media massa yang membuat masyarakat jadi tahu siapa korbannya.
”Ini jadi pembelajaran penting, identitas korban harus benar-benar dilindungi. Kalau ibunya atau anggota keluarga terpublish, ya jelas identitas anaknya yang jadi korban akan diketahui juga. Ini kita sesalkan,” pungkas Afifah.
Editor : M Mahfud