DEPOK, iNews Depok.id – Afifah Alia, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Depok geram dengan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum pejabat Depok. Ia terus mendorong pencabulan ini diusut tuntas untuk mencegah kasus terulang kembali.
Dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Polres Metro Depok akhirnya menetapkan RK, oknum anggota DPRD Depok sebagai tersangka setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Afifah, pengusutan tuntas harus dilakukan apalagi dugaan pelakunya adalah oknum anggota DPRD Depok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.
”Kita sangat prihatin dengan kasus ini karena pencabulan anak di bawah umur justru diduga dilakukan oleh orang yang seharusnya gencar melindungi anak,” kata Afifah saat dimintai tanggapan, Jumat (10/1/2025).
Dengan kasus ini diusut tuntas, akan memberikan pesan kepada masyarakat luas untuk bersama-sama aktif melindungi anak di bawah umur dari pencabulan.
”Pesannya adalah meskipun pejabat, kasusnya bisa diusut tuntas. Jadi siapapun jangan coba-coba untuk melakukan pencabulan. Masyarakat, siapapun dia, harus aktif untuk ikut melindungi anak,” ujarnya.
Editor : M Mahfud