JAKARTA, iNews Depok.id - Kasus dugaan pemerasan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, belum kunjung tuntas di penghujung tahun 2024. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan usut tuntas dalam waktu dekat.
Dalam laporan rilis akhir tahun, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, saat ini penyidik hanya tinggal melengkapi empat petunjuk dari jaksa peneliti dalam proses pemenuhan berkas perkara.
"Kalo untuk Pak Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya, yang satu sudah firm tinggal memenuhi empat petunjuk," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Empat petunjuk itu bersifat materil, beberapa contohnya seperti kelengkapan laporan polisi, surat perintah penyidikan, berita acara pemeriksaan (BAP) dan lain sebagainya.
"Kalau kita bilang formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek itu," ujarnya.
Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut memperkirakan penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan tuntas dalam waktu satu hingga dua bulan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya itu satu bulan dua bulan ini bisa selesai," kata Karyoto.
Menanggapi pernyataan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak siap menyelesaikan penanganan kasus tersebut, dan akan selesai dalam waktu dekat.
"Siap! Dalam waktu satu atau dua bulan selesai jenderal," kata Ade Safri saat ditanya Kapolda Metro Jaya.
Editor : M Mahfud