get app
inews
Aa Text
Read Next : Singgung Pelanggaran Etika Dalam Pilpres-Pilkada, TB Hasanuddin Desak UU Kelembagaan Presiden

Pameran Yos Suprapto ‘Diberedel’, Kebebasan Seni dan Ekspresi Dibungkam?

Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:54 WIB
header img
Lukisan karya Yos Suprapto. (Foto: dok. Yos Suprapto)

“Negara harus menjamin kebebasan berekspresi seniman. Sensor karya yang terjadi dalam pameran ini bisa jadi preseden buruk dalam pemerintahan Prabowo Subianto,” tegas Bonnie.

Alasan pameran tunggal Yos Suprapto batal digelar adalah karena Suwarno Wisetrotomo yang merupakan kurator dari Galeri Nasional tidak meloloskan lima dari 30 lukisan Yos karena dianggap terlalu vulgar dan tak berkaitan dengan tema pameran tentang kedaulatan pangan.

Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia dan banyak kalangan menyebut beberapa gambar dalam lukisan mirip wajah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pada pameran Yos, terdapat lukisan menunjukkan gambar seorang raja yang mirip dengan Jokowi sedang menginjak orang atau dinilai sebagai rakyat. Ada juga lukisan yang menggambarkan sosok petani yang sedang memberi makan konglomerat.

Terlepas dari anggapan-anggapan itu, Bonnie menyebut seni rupa, yang dalam hal ini adalah seni lukis, merupakan ranah multitafsir.

"Bagaimanapun karya seni merupakan medium untuk kritik sosial adalah hal yang lazim. Dan seni itu multitafsir sehingga bahaya juga kalau dilihat hanya dari satu perspektif," terang Bonnie.

“Seniman memiliki otoritas dalam berkarya dengan temanya masing-masing dan itu tidak akan menimbulkan bencana politik apa-apa," sambungnya.

Sementara Yos mengatakan lukisan-lukisan yang dipersoalkan merupakan narasi dari tema pameran. Menurutnya, lukisan miliknya bercerita tentang proses terjadinya kehilangan kedaulatan pangan di Indonesia.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut