get app
inews
Aa Text
Read Next : 275 Kasus Sengketa Pilkada Masuk ke MK, DPR: Hati-hati!

Singgung Pelanggaran Etika Dalam Pilpres-Pilkada, TB Hasanuddin Desak UU Kelembagaan Presiden

Kamis, 05 Desember 2024 | 23:38 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews Depok.id - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyingung adanya pelanggaran etika presiden dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada 2024. Untuk itu, ia menilai pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) terkait Kelembagaan Presiden.

"UU tersebut untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Kamis (5/12/2024).

TB Hasanuddin berpendapat seperti itu, lantaran, ada banyak pelanggaran etika dalam pesta demokrasi Indonesia tahun 2024, baik pilpres maupun pilkada serentak yang baru saja digelar.

TB Hasanuddin menyebut sangat jelas masyarakat dipertontonkan secara terang-terangan perilaku yang kurang etis dan mencederai nilai-nilai demokrasi oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Indonesia saat ini, Prabowo Subianto.

"Pada periode kampanye Pilpres 2024 misalnya, sempat heboh diberitakan Presiden Jokowi makan malam dengan Capres Prabowo jelang pelaksanaan debat, bahkan fotonya beredar di media," tuturnya.

Setelah itu, pria yang akrab disapa Kang TB tersebut mengungkap praktik tak etis yang dilakukan presiden dengan ikut mengkampanyekan sejumlah pasangan calon di pilkada.

Tepatnya saat Presiden Prabowo secara lugas memberikan dukungannya kepada pasangan Ahmad Lutfhi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut