get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Inilah Daftar 98 Pinjol Legal Yang Berizin OJK Per Oktober 2024

Marak Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi

Senin, 16 Desember 2024 | 17:23 WIB
header img
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol). (Foto : Ist)

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel seperti program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa," paparnya.

Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi. 

“Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” sebut cucu Bung Karno itu.

Puan mengatakan pemerintah melalui OJK pun perlu memastikan bahwa setiap penyedia layanan pinjol menerapkan standar bunga yang wajar dan prosedur yang transparan. 

"Harus ada evaluasi kemampuan membayar, ini menjadi syarat wajib sebelum pemberian pinjaman guna mencegah jerat utang yang tak terkendali. Langkah preventif juga sangat penting," urai Puan.

Terakhir, Puan juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak. 

"Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut