get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Inilah Daftar 98 Pinjol Legal Yang Berizin OJK Per Oktober 2024

Marak Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi

Senin, 16 Desember 2024 | 17:23 WIB
header img
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol). (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan, Senin (16/12/2024).

Puan pun menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Meski tiga anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal pada kejadian ini.

Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," ujarnya.

“Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius dalam melindungi masyarakat dari jerat pinjol dan tekanan ekonomi.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut