Usai Rapat Paripurna, Puan menitip harapan kepada para pimpinan KPK terpilih.
"Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi. Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi," ungkap Puan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, DPR memiliki kewenangan untuk memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam penentuan pimpinan dan Dewas KPK. Oleh karenanya, fit and proper test dilakukan untuk menentukan calon terbaik dari hasil penyaringan panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.
Hasil penetapan ini akan diserahkan DPR kepada pemerintah, dan nantinya para pimpinan dan Dewas KPK terpilih akan dilantik oleh Presiden. Soal kapan waktunya, kata Puan, hal tersebut tergantung keputusan pemerintah.
"Ya sudah selesai mekanisme yang ada di DPR, setelah ini tentu saja akan kami kembalikan (hasilnya), bersurat kepada presiden atau pemerintah. Selanjutnya tentu saja akan ditetapkan oleh presiden dan pemerintah," jelas Puan.
Puan pun tidak mempersoalkan soal latar belakang calon pimpinan KPK selama masih sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan lembaga anti-rasuah tersebut. Baginya, yang terpenting pimpinan dan Dewas KPK bisa bekerja secara profesional dan amanah.
"Yang ada itu (dari Kepolisian), ada juga dari kejaksaan, ada dari hakim, kemudian ada dari polisi, ada auditor. Jadi sepertinya InsyaAllah ke depannya ini saling melengkapi, kemudian akan bisa bekerja secara profesional dan amanah," pungkasnya.
Editor : Mahfud